karo(SINDO) – Pembongkaran
Pasar Buah Berastagi dipastikan
segera dilaksanakan menyusul terbitnya tim pembongkaran kios. Tim ini di bentuk
berdasarkan surat Bupati Karo No 511- 2/75/DP/ 2008.
Tim pembongkaran beranggotakan 25 instansi dari Pemkab Karo,TNI, dan Polri yang diketuai Asisten I Pemerintahan Pemkab Karo TM Tarigan. Dalam surat yang ditandatangani Bupati Karo DD Sinulingga ini disebutkan, pembangunan Pasar Buah Berastagi harus secepatnya dilaksanakan karena kios bahagian dalam pasar buah dianggap sudah tidak layak pakai.








