|
Suku karo adalah salah satu suku (etnis) yang ada di Propinsi
Sumatera Utara, mendiami suatu daerah induk yang meliputi dataran tinggi Karo,
Langkat Hulu, Deli Hulu, Serdang Hulu, Aceh tenggara dan sebagian dari Dairi.
Setiap suku bangsa memiliki identitas tersendiri yang merupakan ciri khas mereka
yang didukung oleh gagasan kolektif secara bersama-sama yang disebut dengan
kebudayaan.
Ciri khas tersebut antara lain dalam bentuk religi,
organisasi, social, bahasa, sistem kekerabatan, adat- istiadat, dan lain-lain.
Demikian juga masyarakat yang memiliki ciri khas yang disebut dengan kebudayaan
karo, yang menunjukkan identitas mereka diantara suku-suku yang ada. Salah satu
kebudayaan masyarakat Karo yang ada sampai sekarang yaitu seni tari landek.
Istilah landek dalam bahasa karo adalah memiliki sinonim yang hampir sama dengan
tari dalam bahasa Indonesia.
Menurut bujur Sitepu (pemerhati budaya karo) , masing-masing
gerakan tarian (landek) selalu berhubungan dengan perlambangan tertentu dimana
setiap perlambangannya tersebut selalu manggambarkan sifat manusia maupun
hubungan seseorang dengan orang lain didalam kehidupan sosialnya, sebagai contoh:
posisi gerakan tangan kiri naik dan tangan kanan kebawah melambangkan tengah
rukur, maknanya adalah menimbang-nimbang/memikirkan dahulu sebelum melakukan
sesuatu. Dalam setiap aktivitas kegiatan tari di masyarakat Karo terdapat Tiga
aspek pokok berkaitan dengan gerak tari. Hal ini bisa dilihat dan dikategorikan
sebagai unsur pembentuk tari karo, yaitu gerak:
1.Endek ( gerakan turun dan naik)
2.Jole ( gerakan goyangan badan)
3.Lampir tan ( lentik jari )
Dari ketiga unsur utama pembentuk tari karo ini juga memiliki
makna-makna perlambangan dalam setiap gerakannya. Namun pada saat sekarang ini
terlihat masyarakat karo dalam setiap melakukan tarian landek tidak mengerti apa
yang mereka tarikan dalam setiap gerakan mereka sehingga lama-kelamaan tradisi
tarian landek hanya di tarikan saja tanpa melihat makna-makna setiap gerakan
yang mereka lakukan .
|