Tanah Karo Online [ Tanahkaro!Foundation ]

Sunday
May 18th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Berita Terbaru arrow Berita arrow Terbaru arrow 2 Pembakar DPRD Karo Dilepas
2 Pembakar DPRD Karo Dilepas PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Alexander Firdaust   

Dua mantan anggota DPRD yang diduga pembakar Gedung DPRD karo pada 2000 dilepas Polres Karo.Polisi mengaku belum mendapatkan bukti kuat.

Kedua orang itu mantan Wakil Ketua DPRD Karo Bastanta Surbakti dan rekannya, mantan anggota DPRD Karo Albert Ginting. Keduanya berasal dari Fraksi PDIP dan kini harus wajib lapor.Sementara empat pelaku lainnya saat ini masih berada dalam tahanan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Safaruddin Nainggolan mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan intensif, polisi belum mendapatkan bukti Bastanta Surbakti dan Albert terlibat dalam pembakaran Gedung DPRD.

"Untuk sementara kedua tersangka masih dikenakan wajib lapor karena belum terbukti secara pasti ikut terlibat langsung dalam pembakaran gedung," ujar Nainggolan. Meski demikian, katanya, aparat kepolisian akan tetap melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap siapa aktor utama dalam kasus ini.

Dari pengembangan sementara lewat pengakuan Bastanta dan Albert, kini pihaknya telah mengejar satu orang tersangka lainnya yang diperkirakan akan dapat mengungkap siapa dalang dari kasus pembakaran gedung rakyat tersebut. Dengan dilepasnya Bastanta dan Albert, saat ini tinggal empat tersangka lainnya yang masih ditahan.

Mereka adalah Jhon Andreas Purba, mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Karo; Bisman Sinulingga; Rinaldi sembiring yang pada saat peristiwa berlangsung menjabat sebagai mantan Ketua Garda Banper PDIP; dan Jonnis Surbakti. Seperti diketahui, setelah delapan tahun berjalan, akhirnya Polres Karo berhasil menangkap enam pelaku pembakaran Gedung DPRD Karo.

Keenamnya ditangkap pada Selasa (18/3) lalu. Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Karo Siti Aminah br Perangin-angin mengancam memecat pengurus PDIP yang terlibat pembakaran Gedung DPRD Karo. "Jika dalam proses hukum nantinya terbukti pengurus atau anggota PDIP terlibat akan langsung dipecat dari kepengurusan PDIP. Sebab, kita tidak pernah kompromi dengan pelaku tindak kriminal, apalagi orang tersebut merupakan kader dari PDIP," tandasnya.

Siti Aminah menilai tindakan pembakaran Gedung DPRD selain melanggar hukum, juga sangat memalukan partai. "Saya yakin tidak ada arahan dan ajaran dari partai untuk melakukan tindakan tercela tersebut, karena sejak awal saya sendiri tidak tahu-menahu dengan aksi itu, apalagi kalau ada mantan anggota DPRD Karo yang ditangkap," sebutnya. (makmur sembiring)

sumber: www.seputar-indonesia.com , Sabtu, 22/03/2008

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.22 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Forum Terbaru
Latest Forum Posts
TopicsByCategoryDate
Hotel di KabanjaherobbyJALAN-JALAN09-03-08 08:33
mejuah-juahMA_171_NG[[-MUDA-MUDI KARO-]] Jawa Barat07-10-07 16:52
Re:cari beru karo purba ajadhillo kembarenCARI TEMAN LAMA/SEKOLAH/SEKAMPUNG/PACAR18-09-07 19:00
mo nanya nih.....yuliusFORUM MERGASLIMA15-09-07 10:34
Permintaan Maaf..adminIKATAN MAHASISWA KARO/IMKA08-09-07 07:08
Advertisement