Tanah Karo Online [ Tanahkaro!Foundation ]

Saturday
May 17th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Berita Terbaru arrow Berita arrow Terbaru arrow DPRD Desak Bupati Karo Segera Kosongkan 323 KK Penghuni Hutan Lindung Register
DPRD Desak Bupati Karo Segera Kosongkan 323 KK Penghuni Hutan Lindung Register PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Alexander Firdaust   

Kabanjahe (SIB) DPRD desak Bupati karo Drs DD Sinulingga segera mengosongkan 232 KK pendatang asal Nias yang telah menghuni ratusan ha hutan lindung Register VII/K deleng Cengkeh sejak lima tahun lalu di Desa Mardinding Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo.

Desakan itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Karo Joy Harlin didampingi anggota DPRD lainnya, Frans Dante Ginting, Sudarto Sitepu, Kita Malem Perangin-angin dan lainnya dalam rapat kerja Komisi A dan B DPRD Karo di gedung DPRD Karo, Senin (21/4) perihal penyampaian aspirasi masyarakat Kecamatan Mardinding tentang penebangan hutan liar di Deleng Cengkeh Kecamatan Mardinding.

Hadir Asisten I Drs TM Tarigan, Asisten I Drs Ferdinan sembiring, Asisten III Drs Ramli Sembiring, Kadis Kehutanan Ir Timoteus Ginting dan Camat Mardinding Sentosa Surbakti Turut hadir Wakapolres kompol Bayu Aji Sik, Kapolsek Mardinding AKP R Siregar dan belasan warga Desa Mardinding dan Desa Tanjung Pamah Kecamatan Marinding didampingi LSM DPD LIRA Karo terdiri dari Bupati LIRA Aditya Sibayang, Sekretaris Julianus Sembiring, Ketua tim investigasi Adil Ginting serta lainnya.

Menurut Joy Harlim apabila tidak segera ditangani akan menimbulkan konflik horizontal antara warga Desa Mardinding dengan warga asal pendatang. "Sebelum warga Desa Mardinding mengambil tindakan yang tidak diinginkan lebih baik Pemkab Karo segera menurunkan warga pendatang tersebut," tandasnya.

Ditambahkannya, Pemkab Karo jangan melempar tanggungjawab kepada institusi lain dalam penanganan kasus tersebut. Sebab pihak Polres telah melakukan tindakan secara hukum dengan menangkap sebelas pelaku illegal logging.

Karena hingga saat ini penebangan hutan lindung tersebut semakin meluas sehingga dikhwatirkan menimbulkan bencana longsor dan banjir bandang mengancam menenggelamkan Desa Mardinding dalam Tiga tahun mendatang.

Asisten I Drs TM Tarigan mengatakan langkah-langkah diambil akan merelokasi sekitar puluhan ribu ha tanah yang telah dipersiapkan oleh masyarakat Mardinding untuk pengadaan tempat warga asal pendatang yang telah menghuni hutan itu.

Ditambahkannya, Pemkab Karo telah meminta kepada Kapolres Tanah Karo untuk mengosongkan seluruh warga yang menghuni hutan negara tersebut.

Atas jawaban dari pihak Pemkab Karo itu, Wakapolres Tanah Karo Kompol Bayu Aji memberikan penjelasan kepada eksekutif. Dikatakan, sesuai UU Kehutanan No 41 Tahun 1999 pada pasal 50 bahwa pihak kepolisian tidak memiliki wewenang untuk mengosongkan warga yang menghuni di kawasan hutan lindung. “Pihak kepolisian hanya memiliki wewenang untuk melakukan penindakan hukum secara Yuridis Formal dan pihaknya hanya bersifat membantu Pemkab Karo bila melakukan pengosongan terhadap warga yang menghuni hutan negara,” tandasnya.

Atas jawaban eksekutif itu, DPRD Karo berang dan kecewa dan meminta Pemkab Karo melakukan langkah-langkah konkrit agar tidak menimbulkan konflik horizontal antara warga pendatang dengan masyarkaat Mardinding.

Menyikapi hal itu, Asisten I Drs TM Tarigan Pemkab Karo akan membentuk tim secara terpadu. (M-30/e)

Sumber: www.hariansib.com , 22 April 2008

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.22 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Forum Terbaru
Latest Forum Posts
TopicsByCategoryDate
Hotel di KabanjaherobbyJALAN-JALAN09-03-08 08:33
mejuah-juahMA_171_NG[[-MUDA-MUDI KARO-]] Jawa Barat07-10-07 16:52
Re:cari beru karo purba ajadhillo kembarenCARI TEMAN LAMA/SEKOLAH/SEKAMPUNG/PACAR18-09-07 19:00
mo nanya nih.....yuliusFORUM MERGASLIMA15-09-07 10:34
Permintaan Maaf..adminIKATAN MAHASISWA KARO/IMKA08-09-07 07:08
Advertisement